Lulusan Program Studi Pendidikan Kimia jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut :
- Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Kimia di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip- prinsip dalam pengembangan kurikulum;
- Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Kimia disekolah/madrasah secara baik dan tepat;
- Mampu mengembangkan media , alat dan bahan ajar pembelajaran Kimia;
- Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kreatif dan inovatif pada Pendidikan Kimia di sekolah/madrasah;
- Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggidan/atau jurnal bereputasi;
- Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran Pendidikan Kimia di sekolah/madrasah;
- Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Kimia disekolah/madrasah, di komunitas akademik maupun dan di masyarakat;
- Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Kimia secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran;
- Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran Kimia di sekolah/madrasah; 19.Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar;